TKD|PPG GURU | CPNS 2013 untuk Guru Wajib Memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi Guru PPG
Proses pendaftaran guru Pegawai Negeri Sipil (PPG GURU)
rupanya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Disebabkan oleh
timbulnya rasa prihatin pada kemampuan sebagian besar guru saat ini yang
rendah, maka Pemerintah mencanangkan persyaratan baru pendaftaran guru PPG GURUdengan harapan untuk merekrut guru PPG GURU berkualitas wahid di tahun mendatang.
Kriteria yang bakal diterapkan tahun 2013 yaitu
dokumen atau ijazah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), sebagaimana
disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad
Nuh : “Dengan skema baru ini, untuk menjadi guru, baik PPG GURU maupun PPG GURU tidak cukup hanya dengan ijazah S.Pd (sarjana pendidikan),”.
Prinsip tersebut mengadopsi seleksi dokter PPG GURU. M. Nuh menjelaskan bahwa agar diterima menjadi dokter PPG GURU, pelamar atau pendaftar tes PPG GURU
tak bisa hanya bermodalkan ijazah sarjana kedokteran (S. Ked). Namun,
mereka juga harus mengikuti pendidikan profesi dokter selama satu tahun.
Tata aturan terbaru mengenai persyaratan guru PPG GURU,
sedang digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) selaku pelaksana teknis seleksi baru.
Program PPG ditempuh ketika seseorang sudah
menyelesaikan program sarjana pada FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan) atau semacamnya. Apabila berminat menjadi guru , maka mereka wajib mengikuti PPG yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Akan tetapi, tak semua sarjana FKIP yang mendaftar di
LPTK pasti diterima serta berhak ikut PPG. LPTK tetap bakal menjalankan
seleksi secara ketat karena daya tampung rekrutmen dibatasi.
Para sarjana FKIP juga akan bersaing secara terbuka
terhadap sarjana-sarjana fakultas lainnya untuk masuk LPTK. Contohnya :
Demi menjadi guru matematika, para sarjana FKIP bakal bertarung dengan
sarjana fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alama). Dan itu
juga yang terjadi pada guru ekonomi, sarjana FKIP juga akan bersaing
dengan sarjana fakultas ekonomi (FE).
Posisi tenaga pendidik atau guru memang idealnya
diisi oleh para sarjana FKIP. Akan tetapi, apabila tingkat kompetensi
sarjana FKIP jauh di bawah sarjana fakultas lainnya, tentu saja tak bisa
dipaksakan mengajar.
Calon guru
akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional setelah mengikuti
proses PPG selama satu tahun. Sertifikat tersebut kedepannya harus
dilampirkan sewaktu yang bersangkutan akan melamar menjadi guru .
Dengan sertifikat tersebut serta ditambah pengalaman mengajar selama 24
jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan
profesi pendidik (TPP).
Apabila wacana seleksi khususnya perekrutan guru
profesional tersebut berjalan secara sistematis serta lancar, beliau
yakin bahwa kualitas guru-guru Indonesia bisa beranjak naik. Nuh pun
menegaskan bahwa posisi PPG ini strategis, sebab merupakan proses
substitusi program sertifikasi guru yang saat ini sedang berjalan.
0 Komentar untuk "tkd | PPG GURU | CPNS 2013 untuk Guru Wajib Memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi Guru PPG "