PPG GURU | Pendidikan Profesi Guru | Sertifikasi Guru | Info Pendidikan | Guru Profesional | Info Pendaftaran PPG Guru | TKD Test Temampuan Dasar Kelas 3 | UASBN SD MI | UAN SD MI | Tunjangan Fungsional 2013| Tunjangan Fungsional Guru SD MI | tkd.

my gadjet

Penjelasan Penggunaan Dana BOS Pada Madrasah Tahun 2016

Sahabat Abdima,
Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah (MI, MTs, Dan MA) Tahun 2016 telah kami informasikan pada beberapa bulan yang telah lalu, tepatnya sekitar bulan Januari 2016. Yang belum sempat download silahkan duh pada tautan dibawah ini :
Penjelasan Penggunaan Dana BOS Pada Madrasah Tahun 2016

Selain Juknis BOS Tahun 2016 sebagaimana diatas, pada beberapa waktu yang telah lalu kembali beredar adanya Revisi Penjelasan Penggunaan BOS 2016. Beberapa hal yang tertulis dalam edaran tersebut antara lain :

Tujuan BOS :
  1. Membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta;
  2. Membebaskan biaya operasional sekolah bagi seluruh siswa MI negeri dan MTs negeri;
  3. Meringankan beban biaya operasional sekolah* bagi siswa di madrasah swasta/PPS.
*meringankan beban biaya operasional sekolah interpretasinya tidak semua operasional sekolah bisa dibiayai BOS. Pebiayaan BOS harus sesuai peruntukan dan penggunaannya dalam juknis.

Program BOS :
Dalam rangka penuntasan Wajib Belajar 9 tahun yang bermutu, banyak program yang telah, sedang dan akan dilakukan. Program-program tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu pemerataan dan perluasan akses; peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; serta tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik.

Meskipun tujuan utama program BOS adalah untuk pemerataan dan perluasan akses, program BOS juga merupakan program untuk peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta untuk tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Jadi semua penggunaan harus terkait dengan tema tersebut.

Beberapa hal yang harus diperhatikan :
Melalui program BOS yang terkait dengan gerakan percepatan penuntasan Wajib Belajar 9 Tahun, maka setiap pengelola program pendidikan harus memperhatikan hal-hal berikut :
  • BOS harus menjadi sarana penting untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar 9 tahun yang bermutu;
  • BOS harus memberi kepastian bahwa tidak boleh ada siswa miskin putus sekolah karena alasan finansial, seperti tidak mampu membeli baju seragam/alat tulis sekolah dan biaya lainnya;
  • BOS harus menjamin kepastian lulusan setingkat MI dapat melanjutkan ke tingkat MTs/ sederajat;
  • Kepala MI menjamin semua siswa yang akan lulus dapat melanjutkan ke MTs/sederajat;
  • Kepala Madrasah berkewajiban mengidentifikasi anak putus sekolah di lingkungannya untuk diajak kembali ke bangku madarsah;
  • Kepala Madrasah harus mengelola dana BOS secara transparan dan akuntabel;
  • BOS tidak menghalangi siswa, orang tua yang mampu, atau walinya memberikan sumbangan sukarela yang tidak mengikat kepada madrasah. Sumbangan sukarela dari orang tua siswa harus bersifat ikhlas, tidak terikat waktu, tidak ditetapkan jumlahnya, dan tidak mendiskriminasikan mereka yang tidak memberikan sumbangan.
Selengkapnya mengenai penjelasan Penggunaan Dana BOS Pada Madrasah Tahun 2016 (Revisi Penjelasan), silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Penggunaan Dana BOS Pada Madrasah Tahun 2016

Demikian info mengenai Penjelasan Penggunaan Dana BOS Pada Madrasah Tahun 2016, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah
Tag : BOS
1 Komentar untuk "Penjelasan Penggunaan Dana BOS Pada Madrasah Tahun 2016"

Bismillahirahmanirahim
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
KISAH HIDUP SAYA
Nama : Sasmita Salmin Bidang di rumah sakit. daerah lampung Sumatra selatan Saya 3 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya saya Berhasil, itu semua Berkat Bpk AIDU TAUHID.SE.M.Si.(Direktur Pengadaan dan Kepangkatan) BKN PUSAT Jakarta..

Saya awalnya tidak percaya,tapi setelah saya coba menhubungi Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si.. dengan No.tlp: 085298608609.. akhirnya saya bisa lulus CPNS 2015. Berjubelnya peserta tes sempat membuat hati saya ciut ketika itu.


Alhamdulillah berkat Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si. yang banyak membantu saya, saya sekarang lulus CPNS dan SK saya akhirnya bisa keluar,itu adalah kisah hidup dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si. No HP Beliau: 085298608609 siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.

Saya berharap untuk ke depannya semakin banyak lagi yang bisa lulus dengan bantuan Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si. . Selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,Terima kasih
Waalaikumsalam Wr. Wb

Back To Top