PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015 -
Artikel lain:
ppg guru 2016
ppg guru 2013
ppg guru 2014
ppg guru adalah
ppg guru smk
ppg guru matematika
ppg guru uny
ppg guru olahraga
ppg guru produktif
ppg guru sd 2014
ppg guru dalam jabatan
ppg guru sd
ppg guru 2012
ppg guru madrasah
ppg guru pai
ppg guru dalam jabatan 2013
ppg guru kemenag
ppg guru pns
ppg guru dalam jabatan 2014
ppg guru agama islam
ppg guru agama
ppg untuk guru agama islam
pensiswazahan guru ppg ambilan jun 2012
program pensiswazahan guru ppg ambilan 2012
program pensiswazahan guru (ppg) ambilan 2013
arti ppg guru
pendidikan profesi guru (ppg) adalah
ppg guru bk
manfaat ppg bagi guru
biaya ppg guru
pengesahan ppg oleh guru besar
beasiswa ppg guru
ppg bagi guru
ppg bagi guru dalam jabatan
ppg bagi guru pns
ppg bagi guru non pns
program ppg bagi guru
tujuan ppg bagi guru
ppg bagi calon guru
ppg untuk calon guru
ppg calon guru
ppg guru dalam jabatan kemenag
ppg guru depag 2013
program ppg guru dalam jabatan
daftar ppg guru
syarat ppg guru dalam jabatan
ppg untuk guru gtt
ppg guru honorer
ppg untuk guru honorer
guru harus ppg
info ppg guru
info ppg guru 2014
informasi ppg guru
ppg guru kelas
ppg guru kimia
ppg guru kelas 2013
ppg guru kemenag 2014
ppg sertifikasi guru kemenag 2012
faedah ppg kepada guru
sumbangan guru ppg kepada bkpm
materi ppg guru kelas
soal plpg guru kelas mi
ppg guru kelas mi
ppg guru kemenag 2013
ppg guru komputer
soal plpg guru kelas
ppg guru mi
ppg guru madrasah 2012
ppg guru madrasah 2013
ppg guru ra/madrasah 2012
soal ppg guru mi
ppg sertifikasi guru madrasah
ppg guru non pns
ppg untuk guru non pns
ppg guru pai sd
ppg guru prajabatan
ppg guru pai 2013
ppg guru paud
ppg profesi guru
ppg pensiswazahan guru
ppg pendidikan guru
ppg untuk guru pai
ppg pendidikan profesi guru
ppg program profesi guru
ppg (pendidikan pelatihan guru)
ppg program pendidikan guru
ppg program pensiswazahan guru
ppg pendidikan profesi guru uns
pendaftaran ppg guru
ppg guru ra
pendaftaran ppg 2012 guru ra/madrasah
ppg sertifikasi guru 2014
ppg guru sma
ppg guru swasta
syarat ppg guru
syarat ppg guru 2013
ppg dan sertifikasi guru
syarat ppg guru 2014
ppg sertifikasi guru
ppg sertifikasi guru 2012
ppg sertifikasi guru 2013
ppg guru sd 2013
ppg sertifikasi guru 2015
ppg untuk guru sd
ppg untuk sertifikasi guru
ppg untuk guru smk
ppg guru tik
ppg guru tk
ppg guru tahun 2013
ppg guru tahun 2014
ppg untuk guru tik
tentang ppg guru
ppg untuk guru tk
ppg untuk guru tmt 2006
tujuan ppg guru
teknis ppg guru
ppg guru unesa
ppg guru upi
ppg guru unj
ppg untuk guru
program pensiswazahan guru ppg usm
ppg untuk guru pns
ppg guru umum
guru wajib ppg
Persyaratan Beserta Biaya dan juga
Cara Mengikuti PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015 Dalam Jabatan 2015 Sahabat Pustakers, pada kesempatan kali ini PERSYARATAN PPG
GURU TERBARU 2015 GURU TERBARU 2015 akan berbagi artikel mengenai Syarat
Mengiukuti PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015, Biaya Kuliah Profesi Guru atau PERSYARATAN
PPG GURU TERBARU 2015 dan Tata cara mengikuti PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015
dalam Jabatan. Pendidikan Profesi Guru (PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015)
dalam jabatan adalah salah satu paket sertifikasi guru selain portofolio dan
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Sebab, kedua jalur sertifikasi
tersebut akan berakhir tahun 2015. Untuk menjadi mahasiswa (peserta) PERSYARATAN
PPG GURU TERBARU 2015 dalam jabatan harus direkomendasikan oleh kepala sekolah
masing-masing dan diverifikasi dinas pendidikan kabupaten/kota yang
bersangkutan. Berikut syarat dan cara pendaftaran (mekanisme) PERSYARATAN PPG
GURU TERBARU 2015:
Syarat Mahasiswa Profesi pendidikan
Guru PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015
- Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi, kecuali Program Studi PGSD dan PGPAUD.
- Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional.
- Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau guru yang dipekerjakan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
- Guru bukan PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan negeri yang memiliki Surat Keputusan dari Pemda.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun.
- Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapatkan ijin belajar dari Kepala sekolah dan Pemda.
- Memiliki surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
- Memiliki surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) dari instansi yang berwenang.
Sistem Rekruitmen Mahasiwa PERSYARATAN
PPG GURU TERBARU 2015
Seleksi administrasi oleh Dinas
Pendidikan.. Calon peserta PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015 mendaftar ke
Diknas Pendidikan kabopaten/kota dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Formulir pendaftaran peserta PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015 (Format P1).
- Foto kopi ijazah S-1/D-IV yang sudah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal atau Kopertis untuk lulusan PTS yang sudah tidak beroperasi.
- Foto kopi SK pengangkatan sebagai PNS bagi guru PNS, SK GTY atau SK dari Pemda bagi guru bukan PNS.
- Foto kopi SK pengangkatan sebagai guru bukan PNS (guru tetap pada satuan pendidikan tempat yang bersangkutan mengajar) dari KS dan/atau yayasan.
- Surat pernyataan kesediaan mengikuti pendidikan dan meninggalkan tugas mengajar yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan KS
- Surat persetujuan/ijin dari KS dan diketahui Disdik.
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
- Surat keterangan bebas napza dari instansi yang berwenang.
Seleksi akademik oleh Perguruan
Tinggi Penyelenggara/LPTK:
- LPTK melakukan verifikasi dokumen yang dikirim oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota;
- LPTK melakukan seleksi akademik menggunakan tes dan non tes: Tes penguasaan bidang studi (sesuai dengan program PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015 yang akan diikuti).
- Tes kemampuan bahasa Inggris.
- Tes potensi akademik.
- Penelusuran minat dan bakat melalui wawancara dan observasi kinerja.
LPTK menetapkan hasil seleksi sesuai
dengan kuota dan melaporkan ke Dit Diktendik Ditjen Dikti dan BPSDMP & PMP.
Syarat dan Cara Pendaftaran PERSYARATAN
PPG GURU TERBARU 2015 Dalam Jabatan
Pendidikan Profesi Guru (PERSYARATAN
PPG GURU TERBARU 2015) ini diselesaikan dalam waktu 2 semester dengan biaya
sekitar Rp 12.000.000. Kurikulum PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015 berisi
program workshop pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran yang
mendidik (Subject Specific Pedagogy) dan disertai pemantapan kompetensi
akademik kependidikan dan kompetensi akademik bidang studi, serta PPL
kependidikan. Proporsi beban belajar (SKS) untuk workshop SSP: PPL = 60 :
40.[ps]
Update
Syarat dan Tata Cara PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015 Dalam Jbatan Terbaru
2015
Berikut hal-hal yang terkait dengan Syarat-syarat
Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015yang masih Prediksi dan menganut serta
merujuk kepada Syarat Sertifikasi 2014-2015 tahun kemarin yaitu antara lain :
- Telah memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Bagi guru yang mengajukan NUPTK baru pada tahun 2013 melalui sistem PADAMU NEGERI akan menerima dokumen S11 sebagai tanda bukti kepemilikan NUPTK baru.
- Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Kemenag 2014-2015 dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama.
- Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD)ditetapkan tanggal 30 Desember 2005. Bagi guru yang menjadi guru setelah Undang-undang tersebut disahkan, besar kemungkinan akan mengikuti sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan Guru (PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015).
- SK kepegawaian guru bersangkutan seperti yang tercantum pada poin 3 diatas haruslah SK CPNS/PNS atau SK Honor yang ditanda tangani oleh kepada daerah atau a.n kepala daerah dalam hal ini Gubernur/Walikota/Bupati atau SK Gutu Tetap Yayasan (GTY) yang ditanda tangani oleh ketua yayasan. Adapun SK pengangkatan sebagai pegawai yang ditanda tangani kepala sekolah/komite tidak dihitung.
- Pendidikan terakhir harus sudah S1/DIV dari perguruan
tinggi terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
Bagi guru yang tidak memenuhi poin 5 diatas, tetapi sudah berusia diatas 50 th dengan masa kerja diatas 20 th atau guru yang memiliki golongan IV/a. - Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dan berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
- Belum memasuki usia 60 tahun pada tanggal 1 Januari 2014 yang akan datang.
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
Tag :
PPG
0 Komentar untuk "PERSYARATAN PPG GURU TERBARU 2015"