Sahabat Abdima,
Terlepas dari penting dan tidaknya adanya pencanangan Hari Santri Nasional, akan ada baiknya jika kita mencermati dan mengetahui apa sebenarnya maksud dibalik pencanangan Hari Santri Nasional ini.
Seperti halnya rekan-rekan, kami juga belum begitu tahu banyak mengenai hal ini, kami hanya tahu bahwa pada beberapa hari ini ramai di dunia maya terutama di facebook yang memampang gambar maupun tulisan terkait hari yang sebelumnya belum pernah ada di Indonesia ini, entah jika di negara islam lainya.
Terkait pencanangan Hari Santri Nasional perlu diketahui bahwa pada beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 19 Oktober 2015 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag telah menggelar Komferensi Pers Pencanangan Hari Santri Nasional di Gedung Kemenag Lapangan Banteng. Dalam Konferensi Pers yang juga turut di hadiri oleh beberapa pejabat teras Kemenag diantarannya Sesditjen Pendis Ishom Yusqi, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mohsen dan Direktur Madrasah M Nur Kholis Setiawan, Dirjen Pendis Kamaruddian Amin menegaskan bahwa Hari Santri menjadi milik umat Islam Indonesia secara keseluruhan.
Para tokoh pendahulu seperti Cokroamitono (SI), KH Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), KH Hasyim Asy’ari (NU), KH A Hasan (Persis), KH A Soorkati (al-Irsyad), KH Mas Abd Rahman (Matlaul Anwar) dan para tokoh Islam lainnya adalah maha santri. Jika kita membaca dengan seksama sejarah perjuangan para tokoh tersebut, beliau-beliau ini merupakan para maha santri, tokoh-tokoh Islam yang berdarah merah putih. Mereka mempunyai komitmen keislaman dan keindonesiaan yang sangat kuat.
Menurut Dirjen Pendis, yang dimaksud santri adalah mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah merah putih dan tarikan nafasnya terpancar kalimat Laa Ilaaha IllAllah. Karenanya, penetapan Hari Santri sangat relevan dalam konteks Indonesia modern yang plural.
Lebih jauh, Dirjen Pendis berharap agar semangat santri dimaknai luas oleh masyarakat Indonesia. Semangat santri adalah bersatunya jiwa religius dengan nasionalisme. Dengan begitu, siapa saja dapat tergolong sebagai santri dengan dua unsur utama itu. Dengan demikian maka Hari Santri menjadi milik umat Islam Indonesia secara keseluruhan.
Adapun mengenai penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober hari ini, memiliki justifikasi historis yang kokoh dimana Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad yang mewajibkan Umat Islam untuk berjihad melawan penjajah.
Resolusi Jihad tersebut memberi energi dan semangat patriotisme dahsyat kepada Umat Islam saat itu. Meski demikian, penetapan Hari Santri tentu tidak mengurangi dan menafikan nilai heroisme dan patriotisme tokoh lain yang juga menorehkan sejarah dan peristiwa heroik.
Sumber : kemenag.go.id
Demikian info mengenai Selamat Hari Santri Nasional Untuk Seluruh Umat Islam Di Indonesia, meski sekilas mudah mudahan dapat kita pahami bersama dan semoga ada manfaatnya._Abdi madrasah
Tag :
KEMENAG
0 Komentar untuk "Selamat Hari Santri Nasional Untuk Seluruh Umat Islam Indonesia"